Invalid Date
Dilihat 43 kali
Pemerintah Provinsi Bengkulu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dan sejumlah instansi lintas sektor terkait penanggulangan bencana. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Merah Putih, Senin (20/10), dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh pihak dapat lebih cepat tanggap dan saling mendukung dalam penanggulangan bencana di wilayah Bengkulu,” ujar Herwan.
Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama agar implementasi kerja sama ini berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, yang diwakili Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bengkulu Kombes Pol. Pontjo Soediantoko, menyampaikan harapan agar sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah semakin optimal dalam menghadapi berbagai potensi bencana.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan seluruh langkah penanggulangan bencana dapat disinergikan secara maksimal sehingga pelaksanaannya berjalan lebih terstruktur dan efektif,” ungkapnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh para pihak terkait, disertai sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan penanggulangan bencana yang terintegrasi di Provinsi Bengkulu.
Bagikan:
Desa Margo Sari
Kecamatan Ilir Talo
Kabupaten Seluma
Provinsi Bengkulu
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini